Arif Wahyudi – Peserta Program S 3 Administrasi Publik FISIP UI
Diterbitkan Satelitnews, 24 Mei 2011
Dalam satu diskusi Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (Bang Ben) menguraikan banyak masalah dan harapan. Bang Ben diantaranya menyatakan, ‘Sudah banyak perubahan dalam birokrasi kita, hanya kulturnya yang belum berubah’. Ini menggelisahkannya, terutama pada begitu kentalnya simbolik kekuasaan dalam relasi birokrasi dengan masyarakat. Kegelisahan Bang Ben ini merupakan verifikasi lapangan terhadap permasalahan kronis birokrasi yang diakui Prepres 81-2010 yang penulis paparkan pada tulisan pertama. Pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set) birokrat belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang efisien, efektif dan produktif, dan profesional. Selain itu, birokrat belum benar-benar memiliki pola pikir yang melayani masyarakat, belum mencapai kinerja yang lebih baik (better performance), dan belum berorientasi pada hasil (outcomes). Sebagai wakil walikota, Bang Ben diberi tanggung jawab untuk memperbaiki business process birokrasi Tangerang Selatan, sehingga reformasi birokrasi Tangerang Selatan menjadi tema yang tepat untuknya.
Keprihatinan terhadap birokrasi juga disampaikan Sadu Wasistiono (2010) yang menyatakan, ‘Birokrasi di Indonesia mengidap biropatologi yang parah’, yang diantaranya ditandai oleh; 1. jumlah pegawai (tetap dan kontrak kerja) setiap tahun yang terus membengkak, tanpa ada standar yang jelas mengenai kebutuhan formasi untuk setiap entitas pemerintahan. Penambahan pegawai lebih didasarkan pada pendekatan politis untuk menjadikan lembaga pemerintah sebagai penampungan tenaga kerja yang terus meningkat tetapi belum dapat diserap oleh sektor lainnya; 2. belum ada standar kompetensi menurut jenis jabatan, sehingga pengisian jabatan lebih didasarkan pada like and dislike, yang kemudian
mendorong terjadinya politisasi birokrasi. Hal ini sangat terasa bagi birokrasi di daerah. Setiap lima tahun mereka “memasang dadu” untuk nasib jabatan mereka tanpa adanya pola pengembangan karier yang jelas; 3. belum adanya pengukuran kinerja individu yang berbasis pada kompetensi dan berkait dengan pemberian imbalan. DP3 sebagai alat represi terhadap bawahan masih terus dipertahankan; 4. model organisasi birokrasi yang digunakan di Indonesia sudah sangat usang, yakni model organisasi struktural (generasi Kedua), padahal teori organisasi sudah berkembang sampai generasi kelima.
Dalam hal biropatologi, Eko Prasojo (2006) memberi contoh kleptokrasi, orang mencuri harta rakyat dengan mengatasnamakan birokrasi. Seperti kleptomania, namun mereka dilindungi dengan asas legal formal. Pada bagian lain Eko Prasojo selaras dengan pendapat Sadu Wasistiono mengingatkan agar birokrasi dibebaskan dari kooptasi politik.
Masalahnya kemudian adalah bagaimana dan darimana memulai reformasi birokrasi. Eko Prasojo menyatakan reformasi birokrasi dapat dilakukan dari daerah sesuai otonomi. Bahkan dikatakannya reformasi birokrasi tidak akan terjadi kalau daerah tidak bergerak. Yang diperlukan adalah 4 C commitment, concept, competency, dan clean dari pimpinan daerah. Lihat saja Bantul, Jembrana, Solok, dan Tanah Datar. Mereka bisa melakukannya. Jadi, yang dilakukan pusat hanya memberikan grand design, sementara agenda setting diserahkan kepada daerah. Grand design telah diberikan Pemerintah melalui Perpres 81-2010, maka tantangan Bang Ben kemudian adalah menyiapkan agenda setting reformasi birokrasi Tangerang Selatan. Tantangan besar lain yang dihadapi Bang Ben (tentunya bersama ARD) adalah konsistensi mereka untuk membebaskan birokrasi Tangerang Selatan dari kooptasi politik. Hal ini relevan mengingat sebentar lagi akan diselenggarakan Pilkada Gubernur yang berpotensi menarik kembali birokrasi dalam politisasi.
Beberapa Masukan
Bang Ben mengutip nasihat ayahnya, ‘Beli hatinya, kau dapat kepalanya’. Dalam mereformasi birokrasi, pembelian hati ini perlu dilakukan secara sistematis, massive, dan terstruktur. Bila Bang Ben menyatakan, hanya budaya birokrasi yang belum berubah, maka justru budaya inilah yang perlu menjadi fokus reformasinya.
Reformasi budaya di awal pembangunan Singapura barangkali dapat menjadi inspirasi. Sebagai bagian rumpun Melayu, bangsa ini memiliki budaya yang relatif sama yang terkonotasi kurang kompetitif. PM Lee membisikkan pada anak bangsanya, ‘fokuslah pada apa yang engkau kerjakan, berkonsentrasilah pada ‘can do attitude’, sikap mental bahwa kamu bisa. Mulailah bertanya, ‘bagaimana saya mengerjakannya’, bukannya berkata, ’apakah ini bisa dikerjakan’. Dengan lompatan kepercayaan ini, Singapura bertransformasi seperti sekarang.
Beberapa masalah mendasar Tangerang Selatan prospektif diselesaikan melalui pendekatan budaya. Sampah umpamanya. Contoh yang dilakukan Bang Ben dengan turut serta memunguti sampah pada acara MTQ di Pondok Aren adalah awal yang bagus. Namun staf yang risih melihat wakil walikotanya turut serta memunguti sampah justru berpeluang menghambat rembetan budaya bersih ini. Budaya bersih memiliki akar yang kuat dalam khazanah Islam dari hadist Nabi yang artinya kurang lebih ‘Kebersihan sebagian dari Iman’. Pembudayaan bersih sebagai solusi strategis sampah ini perlu dikemas dalam kebijakan yang sistemis, massive, dan terstruktur. Memasukkan budaya bersih dalam kurikulum sekolah adalah salah satunya.
Budaya cinta ilmu dan berani membela kebenaran merupakan aspek budaya penting lainnya yang perlu dikemas dalam kebijakan daerah. Kedua budaya ini juga memiliki akar kuat dalam khazanah Islam, yaitu iqro’ dan saja’ah bahkan jihad. Walikota dalam kampanyenya memasyarakatkan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Kelembagaan ini sangat baik dilanjutkan secara serius dan kreatif agar minat baca anak Tangerang Selatan terfasilitasi dengan baik. Di era digital dewasa ini, kegiatan membaca tidak terbatas melalui buku (kertas), namun perlu meluas pada pemanfaatan e-book. Budaya berani membela kebenaran sebagai bagian budaya Betawi perlu ditumbuhsuburkan di antaranya melalui perguruan silatnya. Di samping belajar olah tubuh, melalui silat diajarkan sikap mental positif yang pada gilirannya akan menjadi warna dominan sikap mental warga Tangerang Selatan khususnya para birokratnya.
Dalam mereformasi birokrasi, perlu dicari budaya dasar yang mampu secara efektif mengungkit perubahan. Malu merupakan ajaran Islam yang dapat diserap dalam budaya birokrasi dan masyarakat kita. Nabi berpesan yang kurang lebih artinya, ‘Kalau tak malu, lakukanlah semaumu’. Tobirin (2010) menyatakan, ‘Budaya malu akan menjadi inspirasi terbentuknya karakter sikap dan perilaku yang mengedankan pada prinsip nilai yang dijunjung bersama. Semestinya budaya malu ini diterapkan di lingkungan birokrasi. Budaya ini akan menjadi cermin ketika birokrat tidak dapat bekerja secara baik dan bekerja dengan kinerja yang tinggi namun menuntut gaji yang tinggi. Demikian halnya apabila birokrat melanggar nilai-nilai etika setidaknya birokrat tersebut akan merasa mendapat sangsi yang tegas dari sosiologis’.
Faktor dominan dari kritik pakar dan keluhan masyarakat terhadap birokrasi adalah karena hilang atau memudarnya rasa malu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2010, mengingatkan agar para pemimpin membangun budaya malu. Tentunya budaya malu ini diarahkan secara positif dalam rangka membangun, bukan sebaliknya.
Mengambil inspirasi dari PM Lee, saatnya ARD dan Bang Ben membisikkan ke warga Tangerang Selatan khususnya para birokratnya, ‘malu dong mangkir kerja, malu dong mempersulit warga, malu dong tidak menuntaskan pekerjaan, malu dong buang sampah sembarangan, malu dong tawuran, dlsb, yang tentunya harus dimulai dari diri mereka berdua.
Penutup
Kritik dan keluhan terhadap birokrasi sudah sering dan nyaring diperdengarkan. Pemerintah Pusat telah menyadari dan mengeluarkan Perpres Grand Design Reformasi Birokrasi lengkap dengan petunjuk pelaksanaannya. Pemerintah Daerah memiliki momentum dan kewajiban melanjutkannya. Berbekal 4 C commitment, concept, competency, dan clean, diharapkan ARD dan Bang Ben segera menyusun agenda setting reformasi birokrasi. Banyak pendekatan perlu dilakukan, dan budaya menjadi salah satu pendekatan penting. Budaya dasar yang mudah diterima mayoritas warga perlu dijadikan budaya reformasi. Disarankan untuk mengembangkan budaya gemar membaca, berani membela kebenaran, budaya bersih dan budaya malu. Hal penting lainnya dalam mengawal agenda reformasi birokrasi ini adalah menjauhkan birokrasi Tangerang Selatan dari kooptasi politik.
Selasa, 14 Juni 2011
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar